KABAR18.COM - Pemerintah Provinsi Jambi terus memantapkan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Provinsi Jambi Periode 2024–2053. Dokumen strategis ini menjadi peta jalan (roadmap) jangka panjang dalam menjaga ketahanan ekologis dan hidrologis ekosistem gambut di wilayah tersebut selama tiga dekade ke depan.
Langkah Krusial ini ditandai dengan dibukanya Focus Group Discussion (FGD) Ke-3 Tim Pendampingan Restorasi Gambut (TPRG) Provinsi Jambi di Hotel Makmur, Selasa (11/8/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Jangjik Mohza, mengapresiasi kolaborasi erat antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove, serta para pemangku kepentingan dalam merampungkan dokumen vital tersebut.
"Ekosistem gambut di Jambi bukan sekadar benteng ekologis dan hidrologis, melainkan juga menopang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Namun, ancaman degradasi, karhutla, alih fungsi lahan, dan penurunan muka air tanah terus membayangi. Karena itu, pemulihannya harus terencana, terukur, dan berkelanjutan," ujar Jangjik Mohza.
Baca Juga: RPPEG Percepat Pemulihan Kawasan Gambut Akibat Karhutla
FGD Ketiga: Pembahasan Rencana Kerja Operasional
Rangkaian penyusunan RPPEG dan Rencana Kerja Restorasi ini melewati proses partisipatif yang melibatkan tiga tahapan FGD:
Baca Juga: KKI Warsi Dorong Penyusunan RPPEG Kabupaten Tanjabtim.
1. FGD I: Pemetaan kondisi eksisting dan inventarisasi permasalahan gambut.
2. FGD II: Perumusan arah kebijakan serta strategi restorasi.
3. FGD III:Penyerahan SK Tim dan penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) TPRG untuk periode 2026–2027.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arif Munandar, menjelaskan bahwa FGD ke-3 ini merupakan implementasi dari SK Gubernur Jambi Nomor 580/KEP-GUB/DLH-3.2/2026 tentang Pembentukan TPRG Tahun 2026.
"FGD terakhir ini menjadi momentum penyelarasan rencana operasional lapangan dengan kerangka besar RPPEG 2024–2053 yang telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 995/Kep.Gub/DLH-3/2024," ungkap Arif.
Sinergi Lintas Sektor dan Pendanaan
Pertemuan ini dihadiri oleh 54 peserta dari pelbagai elemen partisipatif, mencakup perwakilan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, UPT Kementerian terkait, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), asosiasi usaha, hingga kelompok masyarakat lokal.
Luasnya cakupan wilayah gambut Jambi — yang tersebar di Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Merangin, hingga Sarolangun — menuntut koordinasi lintas sektoral yang solid.
Seluruh rangkaian kegiatan penyusunan rencana operasional ini didanai melalui skema proyek Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia ( IMPLI) GEF-6 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Dari FGD ke-3 ini, Pemprov Jambi menargetkan tiga output utama:
* Draft Rencana Kerja Operasional TPRG 2026.
* Matriks Monitoring dan Evaluasi (Monev).
* Peta Kemitraan (Stakeholder Mapping) untuk pembagian peran antarpihak.
Dengan terbentuknya Rencana Kerja Operasional dan wadah sinergi TPRG 2026, Pemprov Jambi optimistis tata kelola gambut berkelanjutan dapat direalisasikan demi mencegah bencana ekologis di masa mendatang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS