KABAR18.COM-Hingga September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi telah menerima 140 aduan masyarakat terkait layanan Industri Jasa Keuangan (IJK).
Dari pengaduan itu didominasi perusahaan penyelenggara layanan pinjam memimjam uang berbasis teknologi.
Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
Kepala OJK Jambi, Yudha Nugraha menjelaskan, 140 laporan pengaduan konsumen itu, 138 konsumen telah menerima solusi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 1 laporan menunggu tanggapan konsumen dan 1 laporan masih dalam penanganan PUJK.
“Dari pengaduan itu didominasi 49 pengaduan perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi,kemudian bank umum konvensional sebanyak 47 pengaduan.
Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah
Selanjutnya perusahaan pembiayaan konvensional sebanyak 31 pengaduan serta asuransi jiwa 6 pengaduan,” terang Kepala OJK Jambi, Yudha Nugraha saat menyampaikan Press release, Jumat (29/11/2024) di Lampung.
Ia menambahkan, pengaduan juga ada dari dana pensiun pemberi kerja konvensional dan BPR konvensional masing-masing 2 pengaduan. Kemudian, asuransi jiwa syariah, bank umum syariah, IKD-Klaster Aggregator, IKD-Klaster Verification Non-CDD dan Asuransi Umum masing-masing 1 pengaduan.
Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK
Sementara dari jenis produk diantaranya didominasi pinjaman online multiguna (penerima dana) dengan 45 pengaduan, Pembayaran angsuran 21 pengaduan, pembiayaan multi jaya 20 pengaduan, pembiayaan 10 oengaduan, Kartu Kredit 9 pengaduan dan tabungan 7 pengaduan.
Selanjutnya jenis permasalahan diantaranya didominasi 50 pengaduan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 19 pengaduam dan Fraud Eksternal (Penipuan, Pembobolan Rekening Skimming, Cyber Crime), permasalahan Agunan/Jaminan dan persoalan klaim.
Yudha juga menjelaskan, dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK memiliki tiga layanan konsumen berupa penerimaan informasi, pemberian informasi dan layanan pengaduan.
Tidak hanya itu, OJK juga melaksanakan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen, dimana tugasnya pokoknya adalah melakukan pengaturan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen, melakukan pelayanan konsumen, melaksanakan pembelaan hukum perlindungan konsumen dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.
"OJK berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri, karakteristik dan cara kerja produk dan layanan di sektor jasa keuanhan.
Selain itu, OJK juga menyediakan fasilitas pengaduan konsumen termasuk di dalamnya penyediaan perangkat dan mekanisme penyelesaian pengaduan konsumen yang memadai," terang Yudha.
Selain itu, Yudha juga menjelaskan perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi.
Dimana pada bulan Oktober tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia dan BRI Dana Reksa Sekuritas dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi kepada seluruh Pegawai Swasta dan Aparatur Sipil Negara di beberapa Dinas lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Selanjutnya, telah dilaksanakan juga Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Batanghari, untuk meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, seta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kabupaten Batanghari guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
"Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah," kata Yudha lagi.
Ia juga berharap TPAKD mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS