Senior PWI dan Mantan Pimred SCTV, Nurjaman Muchtar menjelaskan apapun namanya mau hibah atau sponsorship mestinya tidak ada casback dan tidak mungkin pejabat BUMN minta casback ke PWI.
"Saya tahu beda hibah dan sporshorship. Tapi poinnya bukan di situ. Mau hibah atau sponsorship mestinya tidak ada casback. Kok ada oknum BUMN berani2nya minta cashback ke organisasi wartawan sekelas PWI. Apa tidak merasa terhina kita sebagai anggota. Itu poinnya. Why cashback?" jelas Nurjaman di group WhatsApp warga PWI.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah UKW PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Dari temuan Dewan Kehormatan PWI Pusat, dana tersebut ditransfer oleh Forum Humas BUMN ke rekening PWI Pusat senilai Rp 4,6 miliar. Dimana Rp 1,5 miliar telah digunakan untuk keperluan pelaksanaan UKW di 10 Provinsi.
Persoalan terjadi ketika sisa dana Rp 3,5 miliar kembali ditarik dari rekening PWI Pusat atas persetujuan Hendry sebanyak Rp 1,7 miliar. Penarikan sebanyak 2 kali, masing-masing sebesar Rp 540 juta. Lalu kembali dilakukan penarikan sebesar Rp 691 juta.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah UKW Dilaporkan ke Bareskrim Polri
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS