Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Prof. DR. Usman Wacana : Pengampunan Tanpa Proses Hukum yang Adil dan Layak Dapat Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat  dan Sikap Apatis Terhadap Korupsi

Oleh

· 1 menit baca

Prof DR. Usman, Dekan Fakultas Hukum Unja dan Presiden Prabowo Subianto || dokpri
Prof DR. Usman, Dekan Fakultas Hukum Unja dan Presiden Prabowo Subianto || dokpri

KABAR18.COM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. DR. Usman, MH mengatakan  wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengampuni para koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja akan tetapi harus di proses secara hukum atau restorative justice sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

"Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat  dan sikap apatis terhadap korupsi." Jelas Usman.

Menurutnya pengampunan yang diberikan harus jelas skemanya.  Jika tida tidak akan  menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam Masyarakat. 

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12)

"Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong." Ujarnya.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo,  memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum, hingga para pengamat politik.

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.