PT Alam Barajo Diduga Serobot Lahan Petani di Desa Taman Raja, Talang Makmur dan Teluk Pengkah

PT Alam Barajo Diduga Serobot Lahan Petani di Desa Taman Raja, Talang Makmur dan Teluk Pengkah

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
PT Alam Barajo Diduga Serobot Lahan Petani di Desa Taman Raja, Talang Makmur dan Teluk Pengkah
Para Petani Mendirikan Posko Perjuangan di Lahan Milik Mereka. (foto: Ahmad Muzir/ kabar18.com)

KABAR18.COM-Konflik lahan antara petani dengan perusahaan terus terjadi di Wilayah Provinsi Jambi. Kali ini terjadi antara PT Alam Barajo dengan kelompok petani yang menamakan diri mereka Serikat Petani Perjuangan Tebing Tinggi dan Tungkalu Ulu ( SPPTT).

Awalnya, PT Alama Berajo diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat di tiga desa di Wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Lahan itu berada di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Desa Talang Makmur dan Desa Teluk Pengkah di Kecamatan Tebing Tinggi seluas 130 hektar.

Penyerobatan  dilakukan dengan cara mengali membuat kanal menggunakan excavator dan mendirikan steking lahan serta melibatkan para preman. 

Penyerobotan ini pun bukan kali pertama, melainkan telah lima kali dilakukan, sejak Agustus 2022. Penyerobotan berulang ini sebagai bentuk upaya paksa PT Alam Barajo untuk menguasai lahan tersebut milik 70 petani. 

Para Petani Mendirikan Posko Perjuangan di Lahan Milik Mereka. (foto: Ahmad Muzir/ kabar18.com)
Para Petani Mendirikan Posko Perjuangan di Lahan Milik Mereka. (foto: Ahmad Muzir/ kabar18.com)

Upaya  penyerobotan itu akhir-akhir ini makin mengila ketika diatas lahan para petani masuk dalam peta jalur pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Jambi - Rengat. Akibat upaya penyerobotan,  petani yang lahannya sudah digali parit kesulitan untuk memanen sawit milik mereka. 

Para petani bahkan dilarang memanen. Bagi yang melawan diintimidasi. Tujuannya untuk memberikan rasa takut kepada petani. Namun, petani tidak takut dan terus melawan.

Tepat pada Juli 2023 misalnya, petani yang sebagian ada yang perempuan  terus mempertahankan tanah miliknya, menghadang dan berbaring di depan excavator perusahaan hingga pingsan.

Pihak perusahaan pun mengklaim sepihak lahan milik petani dan dicoba dibebaskan oleh mereka. Padahal, lahan-lahan itu telah dikuasai dan dikelola petani lebih kurang 18 tahun bahkan lahan itu sudah bersifikat hak milik (SHM), sporadik desa dan akta serta surat keterangan lainnya.

Budi Azwar, Ketua Serikat Petani Perjuangan Tebing Tinggi dan Tungkalu Ulu (SPPTT) didampingi Kiswan Wakil Ketua SPPTT mengatakan, penyerobotan ini adalah cara-cara lama untuk menakut-nakuti masyarakat agar meninggalkan tanahnya dan menjual dengan harga murah, karena tanah yang bersengketa itu kelak akan mendapatkan ganti rugi.

Akibat penyerobatan lahan oleh PT Alam Barajo lanjut Budi, saat ini ada 24 hektar lahan petani di Taman Raja, Tungkal Ulu telah berhasil dibuat parit oleh PT Alam Barajo dan 20 Hektar di Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi. 

“Lahan yang dibikin parit  di Desa Taman Raja 70 persen sudah bersertifikat, sementara di Talang Makmur sudah 2 yang bersertifikat” jelas Budi Azwar ditemui kabar18.com di Posko SPPTT di Desa Teluk Pengkah, Kecmatan Tebingtinggi, Kabupaten Tanjab Barat Selasa (6/12/2023).

Menurut Budi, upaya penyerobotan yang dilakukan oleh PT Alam Barajo telah membuat para petani tidak nyaman dan tenang karena selalu kucing-kucingan dengan perusahaan jika sewaktu-waktu datang lagi alat berat yang mencoba mengali parit.

“Kita merasa kurang nyaman padalah lahan ini murni milik kami,” katanya.

Permasalahan penyerobotan ini lanjutnya telah mereka laporkan ke Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kantor Tanah ATR BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pihak Kanwil BPN Propinsi Jambi, DPRD Propinsi Jambi namun sampai sekarang permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan. 

“Jika laporan kami ini tidak ditindaklanjuti kami para petani akan melakukan aksi demontrasi langsung ke Jakarta,” tegasnya.

Ia berharap, stakeholder atau pemangku kebijakan terkait untuk meluruskan permasalahan ini, karena ini adalah konflik yang sederhana, tetapi nilai tanah itu sangat berharga.(**)

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya