Hai.. Yusuf Rizal Hentikan Plintiran Berita Persoalan Internal PWI Pusat, Hendry Ch Bangun : Apabila Dilakukan Lagi Saya Akan Mengambil Proses Hukum.
PWI Pusat, Wartawan Media Online
Rilis pers, disunting Redaksi Kabar18
· 3 menit baca
KABAR18.COM - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun meradang kepada Ketua LIRA dan Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Yusuf Rizal yang gencar menyerang PWI atas dugaan penyelewengan pengunaan dana sponsorship dari Forum Humas BUMN untuk kegiatan UKW sebesar Rp 6 Miliar.
"Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah." jelas Hendry, pensiunan Harian Kompas ini.
Hendri menjelaskan beberapa media yang memuat berita yang nara sumbernya Jusuf Rizal terkait persoalan internal PWI Pusat antara lain :
https://liranews.com/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dan , https://sergap.co.id/tag/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2
https://publikterkini.com/news/detail/5116/wartawan-senior-jusuf-rizal-datangi-bareskrim-polri-lengkapi-data-korupsi-dana-hibah-bumn-ke-pwi-pusat-rp-29-miliar
https://www.teropongindonesianews.com/2024/05/13/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-29-milyar-oleh-hendri-bangun-cs
Semestinya, kata mantan Sekjen PWI Pusat dua periode ini, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.
"Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur." jelasnya.
Hendry menjelaskan dengan rinci masalah dana sponsorship, kerjasama PWI Pusat dan Forum Humas BUMN serta persoalan organisasi wartawan yang dipimpin Yusuf Rizal yang hingga kini belum jadi konstituen Dewan Pers.
Yang pertama : Disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.
Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.
"Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM." tegasnya.
Yang Kedua : Tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto.
"Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya." ujarnya.
"Tapi agar diingat, pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo." tambahnya
Yang Ketiga : Mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.
"Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstitien Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud." jelas Hendri
Yang Keempat : Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersajama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi saya akan mengambil proses hukum.
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





