Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor Dicopot

Afriansyah Noor

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor Dicopot
Afriansyah Noor

KABAR18.COM- Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengumumkan bahwa dirinya telah dicopot dari jabatannya oleh Pj Ketum PBB Fahri Bachmid
Melalui video yang diunggah di akun TikTok resminya, Politisi asal Jambi itu  menyampaikan bahwa ia menerima kabar tersebut pada 12 Juni 2024 saat berada di Jenewa, Swiss untuk menghadiri Konferensi International Labour Organization (ILO).
“Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa,” ujarnya dalam video yang diunggah pada Minggu (16/6/2024).

Afriansyah mengaku diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra dan rekan-rekannya setelah 27 tahun berkarier di PBB. “Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo,” lanjutnya.

Baca Juga: 200 Ribu Lebih Warga Jambi Dapat BSU, Wamenaker, Afriansyah Noor : Harus Tepat Sasaran

 Sementara itu, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid membenarkan kabar tersebut dan menjelaskan alasan pencopotan Afriansyah dari posisi Sekjen.

“Iya, pada prinsipnya penggantian posisi sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa,” kata Fahri kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).

Baca Juga: Besok, Wamenaker Afriansyah Noor Daftar Caleg ke KPU RI

Fahri menyebut keputusan ini telah melalui mekanisme sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Pada hakikatnya kebijakan yang kami ambil tentunya berbasis pada aspek yang legal prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa pergantian sekjen bertujuan untuk akselerasi konsolidasi internal partai menjelang Pilkada serentak 2024. “Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini,” tambahnya. (***)

Baca Juga: PT Taspen Launching Sistem Pembayaran Pensiun ASN Tanpa Dokumen

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya