Sektor Jasa Keuangan Jambi Terjaga, Perbankan dan Pasar Modal Tumbuh Positif

Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) Jambi

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
Sektor Jasa Keuangan Jambi Terjaga, Perbankan dan Pasar Modal Tumbuh Positif
Kantor OJK Provinsi Jambi || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi tetap stabil dan tumbuh positif hingga November 2025.

Kondisi ini didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi daerah, membaiknya kepercayaan konsumen, serta inovasi yang berkelanjutan di berbagai segmen industri jasa keuangan.

Baca Juga: OJK Gelar Forum SPI, Dorong Peningkatan Tata Kelola yang Baik dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

Pertumbuhan sektor jasa keuangan tersebut tercermin dari kinerja perbankan yang mencatatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan sebesar 5,04 persen (year on year/yoy), terutama pada sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya.

Di sisi lain, sektor pasar modal juga menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan transaksi sebesar 13,31 persen (yoy), yang berasal dari transaksi saham dan reksa dana. Sejalan dengan hal tersebut, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) tumbuh 2,04 persen (yoy), terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025

OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait melalui sinergi program kerja guna meningkatkan akses keuangan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Provinsi Jambi hingga November 2025 tercatat stabil dan tumbuh positif. Total kredit meningkat 5,36 persen (yoy) menjadi Rp57,28 triliun. Kredit konvensional tumbuh 4,60 persen (yoy) menjadi Rp50,33 triliun, sedangkan pembiayaan syariah meningkat signifikan sebesar 11,24 persen (yoy) menjadi Rp6,95 triliun.

Baca Juga: Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 11,70 persen (yoy). DPK perbankan konvensional meningkat 9,85 persen (yoy) menjadi Rp46,45 triliun, sementara DPK perbankan syariah tumbuh 30,58 persen (yoy) menjadi Rp5,43 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum tercatat sebesar 110,41 persen, lebih tinggi dibandingkan LDR nasional sebesar 84,99 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,79 persen, lebih rendah dari NPL nasional sebesar 2,18 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 42,86 persen, diikuti kredit investasi 32,30 persen dan kredit modal kerja 24,84 persen. Penyaluran kredit kepada UMKM mencapai 46,51 persen, sedangkan kepada non-UMKM sebesar 53,49 persen.

Perkembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Secara kuantitatif, terjadi perubahan portofolio industri keuangan BPR di Provinsi Jambi akibat penggabungan tiga BPR, yaitu:

PT BPR Universal Sentosa dengan PT BPR Universal di Tangerang Selatan;

PT BPR Buana Mandiri dengan PT BPR Barelang Mandiri di Kepulauan Riau; dan

PT BPR Ukabima Permata dengan PT BPR Ukabima Lestari di Kepulauan Bangka Belitung.

Dampak dari penggabungan tersebut, penyaluran kredit BPR di Jambi hingga November 2025 tercatat menurun 10,17 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun, diikuti penurunan DPK sebesar 7,20 persen (yoy) menjadi Rp946,75 miliar.

LDR BPR tercatat sebesar 83,80 persen, dengan rasio NPL yang masih tinggi sebesar 17,63 persen. Penyaluran kredit BPR didominasi oleh kredit modal kerja sebesar 52,32 persen, diikuti investasi 33,37 persen dan konsumsi 14,31 persen. Sebagian besar kredit BPR disalurkan kepada UMKM dengan porsi 82,84 persen.

Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB, perusahaan pergadaian mencatat penurunan aset sebesar 1,38 persen (yoy) menjadi Rp2,11 miliar, seiring dengan penurunan pinjaman yang diberikan sebesar 2,20 persen (yoy) menjadi Rp1,26 miliar.

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) hingga November 2025 menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,54 miliar dengan outstanding pembiayaan Rp360,52 juta, menurun 2,07 persen (yoy), dengan jumlah nasabah sebanyak 297 orang dan rasio NPF sebesar 2,88 persen.

Penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Oktober 2025 tercatat sebesar Rp9,14 triliun, tumbuh 1,85 persen (yoy), dengan NPF sebesar 2,94 persen. Jumlah kontrak pembiayaan meningkat signifikan menjadi 1.760.666 kontrak atau naik 65,49 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura mencatat total pembiayaan sebesar Rp133,07 miliar, tumbuh 17,75 persen (yoy) dengan rasio NPF sebesar 3,07 persen.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor pasar modal di Provinsi Jambi terus meningkat. Hingga November 2025, jumlah investor tercatat sebanyak 180.064 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 46,09 persen (yoy).

Nilai penjualan saham mencapai Rp1,581 triliun, meningkat 7,91 persen (yoy), sementara transaksi reksa dana melonjak 88,19 persen (yoy) menjadi Rp198,92 miliar.
Meskipun belum terdapat emiten yang berasal dari Provinsi Jambi, OJK Jambi terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendanaan pasar modal, baik melalui pencatatan saham di bursa maupun Securities Crowd Funding (SCF).

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sepanjang tahun 2025, OJK Jambi telah melaksanakan 161 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta mencapai 31.207 orang. Informasi kegiatan OJK Jambi dapat diakses melalui media sosial Instagram @ojk_jambi.

OJK Jambi juga menerima 252 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 96 pengaduan perbankan, 153 pengaduan IKNB, dan 3 pengaduan pasar modal. Sebanyak 7 pengaduan masih dalam proses penanganan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Melalui Satgas PASTI Provinsi Jambi, selama Desember 2025 ditemukan tiga entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal dan telah ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada instansi terkait.
Penguatan Peran TPAKD
Dalam rangka mempercepat akses keuangan dan pengembangan potensi ekonomi daerah, OJK Jambi bersama TPAKD telah melaksanakan lima program kerja pada Desember 2025, antara lain rapat pleno dan rapat koordinasi TPAKD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kegiatan upscaling dan product matching.

Dengan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan daerah, OJK Jambi optimistis TPAKD dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara berkelanjutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya