Seluas 123 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Taman Nasional Ceremei

Seluas 123 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Taman Nasional Ceremei

Reporter: PM | Editor: Admin
Seluas 123 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Taman Nasional Ceremei
Seluas 123 hektar hutan dan lahan terbakar di TN Ceremei, Jawa Barat || Foto : BNPB

JAKARTA, KABAR18.COM – Sebanyak 120 personel gabungan masih melakukan pemadaman api di Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai, Provinsi Jawa Barat, hingga hari ini, Sabtu (26/8). Faktor angin menyulitkan penanganan kebakaran yang berada di kawasan tersebut. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kecepatan dan hembusan angin menyulitkan para personel untuk memadamkan api. Hembusan angin di daerah itu berubah-ubah. Di samping itu, tantangan yang dihadapi di lapangan yaitu medan berbatu dan terjal. 

Baca Juga: Doni Monardo Bertanya, “Ligna” Sekarang di Mana?

"Api teramati di TN Gunung Ciremai pada Jumat (25/8), pukul 10.30 WIB. Laporan sementara, kebakaran berada di beberapa blok TN Gunung Ciremai yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan." Jelas Abdul Muhari. "Blok terdampak api berada di Blok Talaga Bogo-Batu Luhur, Batu Kuda, Batu Beuhuengan, Tegal Bodas, Jalan Maling, Panjak Rama, Karang Dinding dan Jalan Bukit Seribu Bintang." tambahnya.

Luas hutan dan lahan terbakar sekitar 133 hektar. 

Baca Juga: Dalam Sebulan, BNPB Temukan  490 Titik Panas di Jambi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan dan tim gabungan berusaha untuk memadamkan api sejak dini. Upaya sekat bakar dan pemadaman api melalui darat dilakukan sejak Jumat lalu. 

Sementara itu, personel gabungan yang terlibat berasal dari Balai TN Gunung Ciremai, TNI, Polri, BPB, UPT Damkar, Pol PP, aparat desa dan kecamatan, Pengelola ODTWA Batu Luhur, PDAM, Pengelola KRK, MPA Pasawahan, Relawan, Forum Ciremai, MPA Bantaragung dan masyarakat setempat.****

Baca Juga: Kepala BNPB : Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Kabupaten Puncak, Berjalan Lancar Seiring Cuaca Membaik


 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya