KOTAJAMBI, KABAR18.COM-"Kan tidak boleh lewat siang, ngapo masih jugo siang,” kata Gubernur Jambi, Al-Haris, saat menegur Sopir Batubara yang ketahuan beroperasi diluar jam operasional, Kamis, (16/3/2023).
Ia mengancam para sopir, jika tidak taat aturan akan kembali menghentikan aktivitas tambang batu bara. "Kan ado pemerintah bikin aturan. Tidak boleh kamu begitu. Nanti macet kami stop, kamu jugo yang saro,”kata Al Haris.
Baca Juga: SMA Titian Teras Riwayatmu Kini, Dari Dugaan KKN hingga Covid-19.
Al Haris memergoki truk batu bara mengantri di luar jam operasional, di Desa Simpang Karmeo dan Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Puluhan truk bermuatan batu bara mengantri, di pintu masuk tambang. Antrian truk meluber hingga ke badan jalan lintas Sarolangun - Batanghari.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Jambi Dipastikan Aman
Berdasarkan instruksi Gubernur Jambi nomor 8 tahun 2022, jam operasional angkutan batu bara berlaku dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi. (**)
Baca Juga: Al Haris PHP Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Soal Lokasi Sport Center.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS