Warga SAD Duduki Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji Bupati, M Syukur yang PHP

Warga SAD Duduki Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji Bupati, M Syukur yang PHP

Reporter: Tim | Editor: Admin
Warga SAD Duduki Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji Bupati, M Syukur yang PHP
Suasana SAD kepung kantor Bupati Merangin ( dok)

KABAR18.COM – Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Kabupaten Merangin menduduki Kantor Bupati Merangin pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kedatangan SAD ini untuk menagih janji Bupati Merangin, Syukur, akan memberi honor kepada delapan Temenggung (pemimpin adat) SAD. Sudah dua tahun Syukur jadi bupati hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

Baca Juga: Anak Buah Bupati Merangin, Syukur Provokasi SAD, Massa SAD Mengamuk Rusak Mobil dan Duduki Kantor

"Bupati Merangin, Sukur menjanjikan kepada kami delapan Temenggung ini akan ada honor dari pemerintah kabupaten Merangin untuk menjaga keamanan, namun hampir lima bulan lamanya tak kunjung juga dibayar," ujar Temenggung Jang saat dimintai keterangan di lokasi.

Selain persoalan honor, massa juga menyuarakan dugaan ketidakadilan terkait realisasi program bantuan keramba ikan. Menurut warga, program yang bernilai fantastis tersebut terkesan tebang pilih karena hanya menyasar satu kelompok saja.

Para Temenggung SAD menilai, bantuan ketahanan pangan tersebut seharusnya didistribusikan secara merata kepada seluruh wilayah kepemimpinan adat, bukan dimonopoli oleh pihak tertentu.

"Kami merasa tidak adil. Bantuan keramba itu nilainya satu miliar lebih, dan itu kami para Temenggung harusnya dapat satu-satu," pungkas Temenggung Jang dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga Suku Anak Dalam dilaporkan masih bertahan dan menduduki kawasan Kantor Bupati Merangin.

Aksi bertahan ini mereka lakukan demi menunggu kepastian, serta menuntut penjelasan langsung dari Bupati Merangin terkait kepastian hak-hak adat yang sebelumnya telah dijanjikan. 

Pihak Pemkab Merangin sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya