
Hukum ·
Kapolri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka karhutla. Kasus perorangan mencakup 286 laporan, sedangkan perkara korporasi mencakup 29.534,99 hektare.


































