95 Atlet Pencak Silat Dicover  BPJS Ketenagakerjaan

95 Atlet Pencak Silat Dicover  BPJS Ketenagakerjaan

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
95 Atlet Pencak Silat Dicover   BPJS Ketenagakerjaan
95 atlet Pencak Silat Dicover BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: BPJSTK)

JAMBI, KABAR18.COM- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jambi melindungi sebanyak 95 atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat U-17 Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023. Ajang ini berlangsung pada bulan Desember mendatang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, akan terus  berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Dalam kesempatan ini, fokus diberikan kepada atlet pencak silat.

Baca Juga: 353 Wasit Liga Indonesia  Dapat BPJS Ketenagakerjaan

"Sebanyak 95 peserta dari berbagai perguruan silat di Tanjab Barat yang akan bertanding  kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cidera saat bertanding. 

Baca Juga: Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN

Dalam event ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seperti diketahui program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas. Dimana sifat perlindungannya unlimited, semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. 


BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap event serupa di masa depan dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para atlet di daerah juga diharapkan mendaftar mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat menggunakan e-KTP.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Rakor BKBK Desa di Tanjab Timur


Seluruh pekerja termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, agar saat bertanding mereka merasa aman dan tenang, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan. "Ini adalah contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ikut hadir dalam mensukseskan kegiatan olahraga dengan memberikan perlindungan terhadap atlet yang akan bertanding," sebutnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya