Puluhan Mobil Truk Angkutan Batubara Diamankan Langgar Tonase
Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mengamankan puluhan mobil truk angkutan batubara, karena melanggar tonase saat melakakukan bongkar muat.
Oleh Andra Rawas
· 1 menit baca
KABAR18.COM- Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mengamankan puluhan mobil truk angkutan batubara, karena melanggar tonase saat melakakukan bongkar muat.
Puluhan Mobil truk angkutan batubara yang diamankan itu, tersebar di wilayah Hukum Satlantas Polresta Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengatakan, puluhan mobil truk angkutan batubara yang diamankan ini, karena diketaui telah melanggar aturan tonase.
"Iya itu melanggar aturan tonase yang telah ditetapkan. Harusnya itu delapan ton, tapi ini sudah sampai 12,5 hingga 15 ton," ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi ,kepada wartawan, Rabu (18/09/2024).
Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jambi sendiri melakukan penindakan terhadap mobil truk angkutan batubara, apabila melakukan pelanggaran.
"Misalnya masalah tonase, melanggar kecepatan dan lainnya yang berpotensi timbulnya kasus kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas," pungkasnya.***
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Ekonomi & Keuangan
PLN Sukses Kawal Kelistrikan Dalam Acara Debat Calon Gubernur Provinsi Jambi
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





