Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Puluhan Mobil Truk Angkutan Batubara Diamankan Langgar Tonase

Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mengamankan puluhan mobil truk angkutan batubara, karena melanggar tonase saat melakakukan bongkar muat.

Oleh

· 1 menit baca

Truk Angkutan Batubara Beroperasi Melanggar Aturan Tonase.| Andra Rawas.
Truk Angkutan Batubara Beroperasi Melanggar Aturan Tonase.| Andra Rawas.

KABAR18.COM- Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mengamankan puluhan mobil truk angkutan batubara, karena melanggar tonase saat melakakukan bongkar muat.

Puluhan Mobil truk angkutan batubara yang diamankan itu, tersebar di wilayah Hukum Satlantas Polresta Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengatakan, puluhan mobil truk angkutan batubara yang diamankan ini, karena diketaui telah melanggar aturan tonase. 

"Iya itu melanggar aturan tonase yang telah ditetapkan. Harusnya itu delapan ton, tapi ini sudah sampai 12,5 hingga 15 ton," ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi ,kepada wartawan, Rabu (18/09/2024).

Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jambi sendiri melakukan penindakan terhadap mobil truk angkutan batubara, apabila melakukan pelanggaran. 

"Misalnya masalah tonase, melanggar kecepatan dan lainnya yang berpotensi timbulnya kasus kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas," pungkasnya.***

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.