Agnez Mo Debut dengan Patung Lilin di Madame Tussauds Hollywood
Agnez Mo mengumumkan patung lilinnya telah dipajang di Madame Tussauds Hollywood pada 22 Oktober 2026. Ia menjadi artis Indonesia pertama yang debut di cabang tersebut.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Hollywood — Agnez Mo mengumumkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, bahwa patung lilinnya telah dipajang di Madame Tussauds Hollywood, Amerika Serikat. Ia menjadi artis Indonesia pertama yang debut di museum cabang Hollywood tersebut.
Pengumuman itu disampaikan Agnez melalui unggahan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia memperlihatkan patung lilinnya di lantai tiga museum, bersama sejumlah figur selebritas dunia, termasuk Selena Gomez, Ariana Grande, dan Anne Hathaway.
Madame Tussauds sebelumnya mengumumkan peluncuran patung bertajuk AGNEZ MO Wax Figure Reveal pada 14 Oktober 2026. Patung yang dipajang di Hollywood menjadi patung ketiga Agnez Mo di jaringan Madame Tussauds setelah figur serupa berada di Hong Kong dan Singapura.
Debut di Hollywood memperluas jejak Agnez Mo
Kehadiran patung tersebut menambah representasi figur hiburan Indonesia di museum Madame Tussauds, yang memiliki pengunjung dari berbagai negara. Bagi pembaca di Indonesia, pencapaian ini menunjukkan perkembangan eksistensi artis nasional di ruang hiburan internasional.
Figur itu ditampilkan dengan busana hitam yang terinspirasi dari penampilan Agnez Mo dalam video musik “Get Loose”, kolaborasinya dengan Ciara. Laporan juga menyebut patung tersebut ditempatkan di lantai tiga bersama figur sejumlah penyanyi dan aktris dunia.
Penempatan figur tersebut menandai debut Agnez Mo di Madame Tussauds Hollywood. Patung itu kini dapat dilihat di museum tersebut, berdampingan dengan figur selebritas yang disebut dalam unggahan Agnez Mo. Kehadirannya memperlihatkan bahwa perjalanan Agnez Mo di jaringan Madame Tussauds telah mencakup tiga lokasi, yakni Hollywood, Hong Kong, dan Singapura.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Internasional
AS Larang DeepSeek di Lembaga Sipil Federal
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat melarang lembaga sipil federal memakai DeepSeek, turunannya, dan layanan pihak ketiga terkait. Depart…
Terbaru di Hiburan

Berita utama hari ini

Baca juga





