AHY Ungkap Pusat Data BDx Jatiluhur Sementara Dibatalkan
AHY mengungkapkan proyek pusat data BDx di Jatiluhur, Jawa Barat, sementara dibatalkan karena persyaratan pembangunan belum terpenuhi. Proyek berkapasitas hingga 640 megawatt itu juga disorot karena kebutuhan airnya.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jatiluhur — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono pada 12 Oktober 2026 mengungkapkan bahwa pembangunan pusat data milik BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sementara dibatalkan karena belum memenuhi persyaratan.
Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan itu dihentikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Laporan menyebut pembangunan fasilitas telah dimulai pada 22 September 2026, tetapi dihentikan karena kelengkapan perizinannya belum terpenuhi.
Proyek tersebut dirancang dengan kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt dan berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Persoalan yang disebut dalam laporan mencakup belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rencana operasionalnya juga dikaitkan dengan kebutuhan air pendingin hingga 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Kebutuhan itu memicu perhatian terhadap pasokan air bagi pertanian dan masyarakat di sekitar Waduk Jatiluhur.
Penundaan menjadi uji tata kelola pusat data
AHY menyatakan pembangunan pusat data perlu memperhatikan daya dukung lingkungan dan tidak mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa warga di sekitar lokasi berhak menikmati lingkungan yang sehat dan nyaman.
Peristiwa di Jatiluhur menunjukkan bahwa ekspansi layanan digital dan perdagangan elektronik membutuhkan kesiapan infrastruktur sekaligus kepatuhan terhadap persyaratan pembangunan. Bagi pembaca di tingkat nasional, kasus ini berkaitan dengan kepastian investasi, penggunaan air, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan layanan digital.
Proyek di Eropa juga menghadapi pembatasan atau penolakan sepanjang Januari hingga April 2026 karena kekhawatiran terhadap konsumsi listrik, air, kebutuhan lahan, dan manfaat ekonomi. Di Korea Selatan, masyarakat sekitar proyek data center turut menolak pembangunan dekat permukiman.
Laporan yang tersedia menyebut kewenangan penanganan proyek Jatiluhur diserahkan kepada pihak yang berwenang. Kelanjutan pembangunan bergantung pada pemenuhan persyaratan dan penanganan aspek lingkungan serta kebutuhan dasar masyarakat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Jawa Barat Perluas Jejaring Layanan Kesehatan Lintas Rumah Sakit
Pemprov Jawa Barat memperluas jejaring layanan kesehatan yang melibatkan 65 RSUD serta rumah sakit pemerintah pusat dan swasta. Warga tetap dapat meng…
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga





