Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Akademikus Minta DPR Tindak Lanjuti Putusan MK di Senayan

Akademikus dan pegiat organisasi masyarakat sipil mendatangi DPR di Senayan pada 12 Oktober 2026. Mereka meminta parlemen menindaklanjuti putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Akademikus dan pegiat organisasi masyarakat sipil mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada 12 Oktober 2026 untuk meminta tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tempo melaporkan, kedatangan tersebut berkaitan dengan putusan MK yang menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat. Putusan itu juga menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon.

Perkembangan di Senayan menempatkan DPR sebagai lembaga yang diminta menindaklanjuti implikasi politik dan hukum dari putusan tersebut. Deutsche Welle melaporkan bahwa setelah putusan MK, pihak penggugat berencana melakukan audiensi dengan DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan partai politik untuk membahas kemungkinan pemakzulan Gibran.

Permintaan tindak lanjut menguji respons parlemen

Isu ini relevan bagi pembaca karena menyangkut hubungan antara putusan lembaga yudisial, kewenangan parlemen, dan keberlanjutan pemerintahan nasional. Putusan MK menjadi dasar perdebatan, tetapi laporan yang tersedia tidak menyatakan bahwa DPR telah mengambil keputusan untuk memulai proses pemakzulan.

BeritaNasional.com melaporkan bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR menghormati putusan MK terkait pencalonan Gibran. Laporan itu juga memuat penjelasan bahwa MK tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas.

Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah audiensi dengan DPR, MPR, dan partai politik. Sementara itu, sikap parlemen terhadap permintaan tindak lanjut tersebut masih menjadi perkembangan yang perlu dipantau.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.