Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Akan "Dijual" ke Malaysia, Tiga Warga Kerinci Diselamatkan

Tiga warga Kabupaten Kerinci, Jambi, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus itu, Kamis, 20 Juli 2023.

Oleh

· 2 menit baca

Pelaku TPPO ditangkap anggota Polres Kerinci | ANDRA RAWAS
Pelaku TPPO ditangkap anggota Polres Kerinci | ANDRA RAWAS

KERINCI, KABAR18.COM - Tiga warga Kabupaten Kerinci, Jambi, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus itu, Kamis, 20 Juli 2023. 

Dalam kasus ini, tiga warga Kerinci itu dijanjikan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun nyatanya, mereka akan dipekerjakan secara ilegal.

Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy menjelaskan, pihaknya mengetahui kasus ini setelah mendapat informasi ada 3 orang PMI ilegal akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Dumai, Riau.

Mendapat informasi itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci dan timnya langsung menyelidiki. Polisi menghadang sebuah mobil travel, di jalan Desa Nagodang, Kecamatan Siulak, Kerinci.

Di dalam minibus Suzuki APV tersebut didapati 4 orang penumpang. Tiga orang laki-laki adalah korban, sedangkan satu orang lagi, wanita berinisial S berumur 46 tahun, merupakan pelaku.

Para korban dan pelaku langsung diamankan. Ketiga korban dipastikan tidak memiliki izin untuk bekerja di Malaysia. Mereka juga dimintai uang 5 juta rupiah per orang oleh S.

Dari penangkapan ini terungkap, para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, sebagai pekerja dan security di kebun kelapa sawit. Gajinya 7 juta rupiah sebulan.

Pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Kerinci. Polisi juga menyita 3 paspor, buku rekening BRI,  ponsel, dan slip pembayaran tiket Dumai - Malaysia dengan harga 3 juta rupiah. ***

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.