Kabar18.com

Sabtu, 10 Oktober 2026

Amerika Serikat Cabut Sementara Sanksi Solar Rusia

Amerika Serikat mengizinkan sementara impor solar asal Rusia setelah Donald Trump menyebut Rusia segera memasok lebih dari 300.000 metrik ton ke pasar AS dan global. Izin berlaku sampai 7 April 2027.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kapal tanker merah bersandar di dekat fasilitas kilang minyak saat matahari terbenam.
Ilustrasi: Kapal tanker merah bersandar di dekat fasilitas kilang minyak saat matahari terbenam. · Foto: Oleksiy Yeshtokyn,🌻🇺🇦🌻 / Pexels

Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada Jumat, 9 Oktober 2026, bahwa Rusia segera memasok lebih dari 300.000 metrik ton solar ke pasar Amerika Serikat dan global. Departemen Keuangan Amerika Serikat kemudian mengizinkan sementara transaksi solar asal Rusia hingga 7 April 2027.

Kebijakan itu diumumkan setelah percakapan Trump dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Trump mengatakan pasokan awal tersebut akan disusul 500.000 ton solar pada November dan 1 juta ton berikutnya. Izin Amerika Serikat mencakup penjualan, pengiriman, pembongkaran, dan impor solar asal Rusia.

Pasokan global dapat memengaruhi biaya energi Indonesia

Solar merupakan bahan bakar penting bagi transportasi barang, industri, pembangkit listrik, dan kegiatan ekonomi lainnya. Perubahan pasokan di pasar global dapat memengaruhi harga energi serta biaya logistik yang pada akhirnya berpengaruh terhadap dunia usaha dan konsumen di Indonesia.

Pengumuman tersebut juga muncul ketika harga solar di Amerika Serikat meningkat akibat kendala pasokan. Laporan yang dikutip sejumlah media menyebut harga solar turun setelah pengumuman pencabutan sementara sanksi. Namun, pelaksanaan kesepakatan tetap bergantung pada pasokan dari Rusia dan kondisi kilang negara itu.

Amerika Serikat memberikan izin sementara sampai 7 April 2027. Rusia disebut akan mengirim tambahan 3 juta ton solar dalam waktu singkat, bergantung pada kondisi kilang. Sumber-sumber laporan tidak menyatakan langkah khusus pemerintah Indonesia sebagai tindak lanjut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.