KABAR18.COM - Pengamat Militer, Selamat Ginting mengatakan selama ini didengungkan soliditas TNI dan Polri. Tapi begitu lihat usia pensiun bintara/tamtama TNI dan Polri berbeda jauh. Bintara/tamtama TNI pensiun usia 53 tahun, sedangkan Polri 58 tahun.
"Perbedaan tersebut bisa menimbulkan kecemburuan di antara prajurit TNI dengan Polri. DPR harus memperhatikan psikologis prajurit di lapangan. Misalnya antara babinsa (bintara pembina desa) TNI dengan bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) Polri,” ungkap Dosen Unas ini di Jakarta, Rabu (29/5/2024) menangapi Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang mengesahkan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR, Selasa (28/5).
Salah satunya RUU TNI akan mengakomodasi tiga materi pokok usulan usulan revisi. Masing-masing terkait status TNI, masa pensiun dinas, dan mengenai hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan
Menurut Selamat UU TNI Pasal 53 tentang usia pensiun Prajurit TNI bisa disesuaikan dengan Polri. Prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 tahun. Sedangkan khusus untuk jabatan fungsional, prajurit TNI dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 tahun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ganjar Kampanye Terakhir Memilih Solo Dan Anies di JIS Perlawanan Terbuka Terhadap Jokowi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS