Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

Apa Arti Putusan MK atas Perkara Ijazah Gibran Hari Ini?

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan perkara syarat pendidikan Gibran pada 5 Oktober 2026. Perkara diregistrasi dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada 5 Oktober 2026.

Perkara tersebut diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Gugatan mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi termohon, sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan pihak terkait.

Rangkaian penanganan perkara meliputi pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026, sidang lanjutan, pembuktian, serta rapat permusyawaratan hakim pada 2–5 Oktober 2026. Agenda pembacaan putusan tercantum pada 5 Oktober 2026.

Mengapa putusan ini penting bagi pembaca

Putusan ini penting karena menyangkut sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang berhubungan dengan syarat pencalonan wakil presiden. Pemohon meminta MK menilai keabsahan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan, dalam petitumnya, meminta diskualifikasi pencalonannya.

KPU menyatakan dokumen yang diserahkan Gibran telah diverifikasi dan memenuhi syarat calon wakil presiden. Dalam persidangan, KPU juga menyampaikan bahwa surat keterangan penyetaraan memiliki nilai yang sama dengan ijazah sekolah menengah atas atau sederajat berdasarkan Pasal 1 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014.

Perkara ini memasuki tahap penentuan setelah pemeriksaan pendahuluan, putusan sela, pembuktian, dan rapat permusyawaratan hakim. Laporan mengenai jadwal sidang menyebut pembacaan putusan pada 5 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.