Kabar18.com

Sabtu, 3 Oktober 2026

Bahlil Dilantik Menko Hilirisasi dan Tetap Menjabat Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Ia merangkap Menko Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Struktur instalasi industri bertingkat dengan pencahayaan berwarna oranye dan merah di waktu senja.
Ilustrasi: Struktur instalasi industri bertingkat dengan pencahayaan berwarna oranye dan merah di waktu senja. · Foto: pp zhu / Pexels

Jakarta — Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekaligus tetap menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan koordinator bidang hilirisasi dan transisi energi merupakan nomenklatur baru dalam struktur pemerintahan. Bahlil sebelumnya menjabat Menteri ESDM sejak 19 Agustus 2024.

Dalam keterangan setelah pelantikan, Bahlil menyatakan dirinya merangkap dua jabatan tersebut. Ia juga mengatakan tetap akan berkantor di Kementerian ESDM sambil melihat perkembangan. Penetapan itu menjadikan agenda hilirisasi dan energi berada dalam satu koordinasi kementerian koordinator.

Mengapa Jabatan Bahlil Penting bagi Pembaca

Perubahan ini penting karena satu pejabat menangani koordinasi hilirisasi dan transisi energi sekaligus memimpin Kementerian ESDM. Bagi Indonesia, dua bidang tersebut berkaitan dengan kebijakan pengolahan sumber daya alam dan pengelolaan energi nasional. Pembaca dapat mengikuti pelaksanaan kebijakan melalui keputusan kementerian serta koordinasi lembaga terkait.

Bahlil dikenal sebagai pengusaha sebelum masuk pemerintahan dan pernah memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Dalam pemerintahan, ia kemudian dipercaya memimpin Kementerian ESDM. Pada pelantikan 1 Oktober 2026, mandatnya bertambah dengan jabatan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Keputusan pelantikan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Bahlil menyatakan akan menjalankan seluruh tugas yang diberikan Presiden.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Tokoh

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.