Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Bapanas Tarik Beras Fortifikasi Bermasalah di 11 Provinsi

Bapanas menemukan 25 merek beras fortifikasi bermasalah di 11 provinsi. Sebanyak 12 merek telah menarik stok, sementara potensi kerugian konsumen diperkirakan Rp89 triliun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Butiran beras putih di atas sendok kayu dan permukaan bertekstur.
Ilustrasi: Butiran beras putih di atas sendok kayu dan permukaan bertekstur. · Foto: Suki Lee / Pexels

Jakarta — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan masalah administrasi, nilai gizi, dan mutu pada 25 merek beras fortifikasi yang diawasi di 11 provinsi selama Juli hingga Agustus 2026.

Temuan itu mencakup produk milik 11 pelaku usaha. Bapanas melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah memberikan surat peringatan kepada para pemilik izin edar. Seluruh produsen dari 25 merek tersebut disebut telah menghentikan produksi sampai minggu pertama September 2026.

Pemerintah juga memerintahkan pencabutan izin khusus beras fortifikasi terhadap merek-merek yang bermasalah.

Mengapa Penarikan Beras Fortifikasi Berdampak pada Konsumen

Beras fortifikasi dipasarkan dengan klaim kandungan gizi tertentu. Ketidaksesuaian antara kandungan dan label dapat memengaruhi keputusan konsumen ketika memilih produk serta menimbulkan selisih antara harga yang dibayar dan nilai produk yang diterima.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian sampel, potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Angka itu menjadi alasan penting bagi konsumen untuk memperhatikan informasi pada kemasan dan mengikuti keterangan resmi mengenai merek yang ditarik.

Pengawasan dilakukan terhadap peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi. Laporan terkait juga menyebut pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan menindaklanjuti temuan melalui penghentian produksi, penarikan stok, verifikasi ilmiah, dan penelusuran rantai distribusi.

Untuk tahap berikutnya, merek yang belum menyelesaikan penarikan masih berada dalam proses penarikan dari tempat peredaran. Pemerintah juga mengkaji tindak lanjut atas dugaan pelanggaran melalui penelusuran dan langkah penegakan sesuai kewenangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Analisis

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.