Bawaslu Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Pengawasan Pemilu Serentak 2024 ke Gubernur Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Pengawasan Pemilu Serentak 2024 ke Gubernur Jambi

Reporter: Hms | Editor: Ulun Nazmi
Bawaslu Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Pengawasan Pemilu Serentak 2024 ke Gubernur Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi sampaikan Laporan Hasil Pengawasan Pilkada serentak Tahun 2024 ke Gubernur Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi || Dok Hms

KABAR18.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Berakhirnya seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serentak tahun 2024.

Bawaslu Provinsi Jambi pada Selasa malam (27/05/2025) melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris dalam rangka menyampaikan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi di Kawasan Ancol Pasar Kota Jambi.

Baca Juga: Pengamanan Pilkada, Polda Jambi Terima Dana Hibah  Rp 25 Miliar

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dihadapan Gubernur Jambi menyampaikan beberapa hal bahwa penyelenggaran Pemilihan serentak atau Pilkada serentak telah selesai, sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan laporan hasil pengawasan yang sudah dilakukan selama tahapan Pemilihan berlangsung tahun 2024.

Bawaslu Provinsi Jambi sudah mengembalikan sisa dana hibah yang digunakan dalam Pemilihan Gubernur kemarin dan memperkenal Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang baru.

Baca Juga: Jelang Pemilihan, Bawaslu Jambi Siap Berkolaborasi

“Pertama kami dari Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi atas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang sudah berjalan dengan lancar dan aman, Kedua kami juga menyampaikan hasil dari kerja pengawasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi selama tahapan Pilkada berlangsung,” ucap Wein.

Ditambahkannya, “Ketiga kami juga sudah mengembalikan dana hibah ke kas umum daerah sebesar Rp. 21,3 Miliar dari total dana hibah yang diterima Rp. 61,1 Miliar, pada tanggal 9 Mei 2025, setelah melakukan Adendum dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) pada bulan Maret 2025,” tambah Ketua Bawaslu Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Hadapi Pemilihan Serentak, Bangun Semangat Kebersamaan

Dijelaskannya dihadapan Gubernur Jambi, bahwa dalam penggunaan anggaran dana hibah, Bawaslu Provinsi Jambi berpedoman pada acuan yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI, sehingga Bawaslu melaksanakan seluruh tahapan pengawasan berdasarkan peraturan dan keputusan dari Bawaslu RI. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga memperkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang defenitif ke Gubernur Jambi.

“Izin Pak Gubernur, ini kami perkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang baru, beliau adalah Bapak Lopian Hidayat, sebelumnya beliau dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu,” kata Wein Arifin.

Setelah mendengarkan laporan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Terima kasih atas segala upaya yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dalam menyukseskan dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Jambi ini.

Tampak hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Muhammad Hapis, dan Indra Tritusian. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Lopian Hidayat beserta Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi Jambi. (*)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya