Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

BEI Buka Short Selling di Jakarta dengan Modal Minimal Rp 50 Juta

BEI membuka transaksi short selling pada 1 Oktober 2026 dengan modal awal minimal Rp 50 juta. Tahap awal mencakup lima saham dan mensyaratkan rekening reguler selama 6 bulan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan grafik lilin pasar keuangan dan garis tren pada layar digital bertema gelap.
Ilustrasi: Tampilan grafik lilin pasar keuangan dan garis tren pada layar digital bertema gelap. · Foto: Rafael Minguet Delgado / Pexels

Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan transaksi short selling di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, dengan modal awal minimal Rp 50 juta bagi investor.

Kebijakan ini berlaku untuk investor yang lebih dahulu mendaftar melalui perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) penyedia layanan tersebut. Investor juga diwajibkan memiliki rekening reguler sekurang-kurangnya selama 6 bulan.

Pada tahap awal, BEI menetapkan lima saham yang dapat diperdagangkan melalui mekanisme tersebut. Saham itu adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Mengapa short selling penting bagi investor

Pembukaan kembali transaksi ini menambah pilihan mekanisme perdagangan di pasar saham Indonesia. Namun, aksesnya tidak berlaku bagi semua rekening karena investor harus memenuhi persyaratan pendaftaran, masa kepemilikan rekening reguler, dan modal awal yang ditetapkan.

Ketentuan dana awal tersebut tercantum dalam aturan transaksi pembiayaan short selling. Investor perlu menyediakan modal minimal Rp 50 juta sebelum menggunakan skema ini, sedangkan daftar efek pada tahap awal dibatasi pada lima saham yang ditetapkan BEI.

Dengan demikian, investor yang berminat perlu memastikan sekuritasnya menyediakan layanan short selling serta memeriksa pemenuhan persyaratan rekening dan modal sebelum melakukan transaksi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.