BI Catat Rupiah Terdepresiasi 7,74 Persen hingga 29 September 2026
Bank Indonesia mencatat rupiah terdepresiasi 7,74 persen hingga 29 September 2026 dan mempertahankan suku bunga 5,75 persen sambil memperketat pembelian valas individu tanpa underlying.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen dan memperkuat sejumlah instrumen valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah pada 30 September 2026. Pada tanggal yang sama, BI mencatat rupiah terdepresiasi 7,74 persen sejak awal tahun hingga 29 September 2026.
Mengapa ini penting: Batas pembelian valas individu tanpa underlying kini menjadi US$10.000 per orang per bulan, sementara BI-Rate dipertahankan pada 5,75 persen.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G. Hutapea menyampaikan data itu dalam taklimat media di Jakarta. Strategi BI mencakup intervensi di pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan non-deliverable forward (NDF), serta penguatan insentif lindung nilai.
Batas pembelian valas dipersempit
Menurut Liputan6, BI memperketat batas pembelian valuta asing individu tanpa underlying, yakni dokumen atau dasar kegiatan ekonomi yang mendasari transaksi. Batas tersebut diturunkan bertahap dari US$100.000 menjadi US$50.000, lalu US$25.000, dan kini US$10.000 per orang per bulan.
BI juga menaikkan insentif swap menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk enam bulan, dan 25 persen untuk 12 bulan. Insentif DNDF ditetapkan 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Warta Ekonomi melaporkan BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen pada September setelah menaikkannya secara kumulatif 100 basis poin sejak Mei 2026. BI menilai langkah kenaikan tersebut telah memadai sehingga stabilisasi berikutnya ditempuh melalui instrumen pasar valuta asing dan operasi moneter.
Tekanan pasar pada 28 September
Pada 28 September 2026, IHSG ditutup turun 1,51 persen atau sekitar 94 poin ke level 6.147,86. Data yang dikutip CNBC Indonesia menunjukkan rupiah melemah 0,53 persen ke Rp17.965 per dolar Amerika Serikat.
Imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun naik menjadi 7,196 persen dari 7,083 persen. Bareksa mengaitkan tekanan pasar itu dengan kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat, harga minyak Brent di atas US$106 per barel, serta kekhawatiran terhadap inflasi.
Dalam perkembangan pada 30 September, Metro TV melaporkan nilai tukar rupiah berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate berada di level Rp17.877 per dolar AS. BI menyatakan instrumen kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, kecukupan likuiditas, dan stabilitas suku bunga.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Entrepreneur
Wirausaha Muda Ikuti Lokakarya Kreatif Di Dekranasda Day Palu
Disperindag dan Dekranasda Kota Palu menggelar Dekranasda Day pada 29/9/2026. Peserta mengikuti sosialisasi Bank Indonesia dan lokakarya kreatif.
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





