Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

BMKG memperingatkan gelombang 2,5 hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 29 September 2026. Masyarakat pesisir dan pelaku transportasi laut diminta waspada.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ombak berbusa di lautan bergelombang di bawah langit gelap berawan tebal.
Ilustrasi: Ombak berbusa di lautan bergelombang di bawah langit gelap berawan tebal. · Foto: Cedé Joey / Pexels

Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang laut setinggi 2,5 hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada Selasa, 29 September 2026.

Peringatan tersebut ditujukan terutama kepada masyarakat pesisir dan pelaku transportasi laut. RRI melaporkan, kondisi angin di sejumlah wilayah Indonesia berada pada kisaran 5 hingga 25 knot dan berpotensi memicu gelombang tinggi.

Wilayah yang disebut berpotensi mengalami gelombang tinggi meliputi Samudra Hindia barat Aceh hingga selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur, serta Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat.

Gelombang tinggi perlu diwaspadai pelaku pelayaran

Informasi ini penting bagi pembaca di wilayah pesisir karena gelombang tinggi dapat memengaruhi aktivitas pelayaran dan transportasi laut. BMKG juga menyampaikan potensi banjir rob di kawasan pesisir 10 provinsi.

Daerah yang masuk dalam pemantauan potensi banjir rob ialah Sumatra Utara, Banten, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Media Indonesia melaporkan bahwa peringatan BMKG mencakup gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter serta potensi banjir rob pada Selasa, 29 September 2026. Prakirawan BMKG Medayu Bestari mengatakan angin 5 hingga 25 knot memicu gelombang tinggi di sejumlah wilayah Samudra Hindia.

RRI menyebut peringatan tersebut perlu diperhatikan oleh masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir serta pelaku transportasi laut. Kedua laporan tidak menyebutkan tindakan lanjutan atau jadwal pembaruan peringatan di luar informasi yang berlaku pada tanggal tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.