BMKG Tetapkan Sumatera Utara Siaga Hujan Lebat 3 Oktober
BMKG menetapkan Sumatera Utara berstatus siaga hujan lebat hingga sangat lebat pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kondisi ini berpotensi memicu banjir, banjir bandang, dan longsor.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Medan — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Sumatera Utara berstatus siaga hujan lebat hingga sangat lebat pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Status siaga tersebut berarti hujan berintensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi terjadi di Sumatera Utara. Kondisi itu dapat meningkatkan risiko banjir, banjir bandang, dan longsor.
Status siaga BMKG berdampak pada aktivitas warga Sumatera Utara
Peringatan ini penting bagi pembaca di Sumatera Utara karena hujan dengan intensitas tinggi berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. BMKG juga menjelaskan bahwa kategori waspada digunakan untuk hujan sedang hingga lebat yang dapat menyebabkan luapan air sungai, genangan, dan longsor.
Prakiraan BMKG untuk Sabtu, 3 Oktober 2026 mencantumkan Sumatera Utara dalam kategori hujan lebat hingga sangat lebat. Sejumlah wilayah lain berada dalam kategori hujan sedang hingga lebat, antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Informasi tersebut berlaku untuk potensi cuaca pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Laporan BMKG juga mencatat bahwa hujan lebat hingga sangat lebat di Sumatera Utara dapat disertai risiko bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, atau longsor.
BMKG melalui prakiraan cuaca periode 2–8 Oktober 2026 turut memasukkan Sumatera Utara dalam wilayah kategori siaga hujan lebat hingga sangat lebat. Pemantauan kondisi cuaca dan peringatan resmi BMKG menjadi rujukan selama periode prakiraan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Prakirakan Gelombang hingga 2,6 Meter di Selatan Selat Bali
BMKG memprakirakan gelombang di Selat Bali bagian selatan berkisar 0,5 hingga 2,5 meter pada 1 Oktober 2026. Nelayan dan wisata bahari diminta waspada…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





