Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jambi dan Papua Tengah

BMKG menempatkan Jambi dan Papua Tengah dalam status Waspada potensi hujan sedang hingga lebat pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tidak ada wilayah berstatus Awas.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tetesan air hujan menempel di kaca jendela dengan latar belakang luar ruangan yang buram.
Ilustrasi: Tetesan air hujan menempel di kaca jendela dengan latar belakang luar ruangan yang buram. · Foto: Nothing Ahead / Pexels

Jambi — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Jambi dan Papua Tengah dalam status Waspada potensi hujan sedang hingga lebat pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Peringatan dini cuaca itu berlaku untuk sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan yang tersedia, BMKG juga mencantumkan beberapa provinsi lain dalam kategori Waspada, termasuk Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, serta wilayah lain yang tercantum dalam daftar peringatan.

Status Waspada menunjukkan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Metro TV melaporkan bahwa pada periode tersebut tidak ada wilayah yang masuk kategori Awas atau berpotensi mengalami hujan sangat lebat hingga ekstrem.

Mengapa informasi ini penting bagi pembaca

Peringatan BMKG menjadi rujukan bagi masyarakat di Jambi dan Papua Tengah untuk memperhatikan perubahan cuaca pada Kamis, 1 Oktober 2026. Hujan sedang hingga lebat dapat memengaruhi aktivitas harian dan kondisi perjalanan, terutama di wilayah yang masuk daftar peringatan dini.

Daftar peringatan tersebut merupakan prakiraan, sehingga kondisi cuaca di setiap daerah dapat berbeda. Laporan Tribunnews menyebutkan bahwa BMKG memprakirakan status Waspada berlaku di sejumlah wilayah Indonesia, sementara laporan Metro TV menegaskan tidak adanya kategori Awas untuk hujan sangat lebat hingga ekstrem pada periode itu.

Informasi lanjutan mengenai perubahan status dan kondisi setempat perlu mengikuti pembaruan resmi BMKG.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.