BNPB Pastikan Proses Hukum KPK Tak Ganggu Penanggulangan Bencana
BNPB menyatakan proses hukum KPK tidak mengganggu penanggulangan bencana. Lembaga itu siap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi sesuai aturan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pada 14 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memengaruhi penanggulangan bencana dan lembaga siap kooperatif menyediakan data.
Juru bicara BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan seluruh jajaran diminta tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan. BNPB juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses serta prosedur hukum yang dilakukan KPK.
Pernyataan itu disampaikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. BNPB menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
BNPB menyatakan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pimpinan BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
Penanggulangan bencana tetap menjadi fokus BNPB
Bagi pembaca, sikap tersebut berarti layanan penanggulangan bencana dan tugas kemanusiaan tetap menjadi prioritas lembaga di tengah proses hukum yang berjalan. BNPB meminta jajaran tidak terpengaruh oleh perkara tersebut agar pelaksanaan tugas kebencanaan tetap berlangsung.
KPK sebelumnya menangkap 14 orang dalam operasi di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Menurut keterangan KPK, perkara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan. Salah satu orang yang ditangkap ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian, sementara pihak lain terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pihak swasta.
BNPB menempatkan proses hukum tersebut dalam koridor penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Lembaga itu menyatakan dukungan data dan akses informasi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pemkot Jambi dan KPK Evaluasi Anggaran 2026
Pemkot Jambi, KPK, dan DPRD membahas perbaikan perencanaan, penganggaran, hibah, serta bantuan sosial dalam koordinasi pencegahan korupsi pada 12 Okto…
Terbaru di Hukum

Baca juga





