BPBD Lebak Ingatkan Risiko Longsor Jelang Musim Hujan
BPBD Lebak menyebut 16 dari 28 kecamatan rawan longsor. BMKG memperkirakan musim hujan 2026/2027 di Banten datang bertahap pada pertengahan Oktober hingga November 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Lebak — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak pada Rabu, 30 September 2026, menyebut 16 dari 28 kecamatan di daerah itu berada di wilayah rawan tanah longsor. Pada hari yang sama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan awal musim hujan 2026/2027 di Banten berlangsung bertahap pada pertengahan Oktober hingga November 2026.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan wilayah Lebak masih berada dalam masa peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan. Karena itu, warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi, termasuk banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
BPBD menyebut ancaman tersebut perlu diantisipasi terutama ketika hujan berintensitas tinggi berlangsung dalam waktu cukup lama. Selain kondisi wilayah yang rawan longsor, hujan deras dapat meningkatkan risiko banjir dan angin kencang di sejumlah lokasi.
Mengapa informasi ini penting bagi warga Lebak
Data kerawanan menjadi perhatian bagi warga yang tinggal di lereng, perbukitan, bantaran sungai, atau kawasan yang memiliki riwayat banjir. Peringatan BPBD diberikan meskipun Lebak belum sepenuhnya memasuki musim hujan, karena masa peralihan tetap dapat disertai perubahan cuaca dan hujan deras.
BPBD mengimbau masyarakat memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan segera melakukan antisipasi apabila hujan deras mulai turun. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan selama masa peralihan musim untuk mengurangi risiko dampak bencana.
Menurut keterangan yang dikutip dalam laporan, BMKG memperkirakan Banten dan sebagian besar Jawa secara bertahap memasuki awal musim hujan periode 2026/2027 pada pertengahan Oktober hingga November 2026. Perkiraan itu menjadi konteks bagi kesiapsiagaan daerah sebelum periode hujan berlangsung lebih luas.
BPBD menempatkan banjir, tanah longsor, dan angin kencang sebagai ancaman yang perlu diantisipasi di Kabupaten Lebak. Warga diminta mengikuti informasi cuaca dan kebencanaan dari lembaga berwenang ketika kondisi hujan mulai meningkat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Perairan Indonesia
BMKG memperingatkan gelombang 2,5 hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 29 September 2026. Masyarakat pesisir dan pelaku transportasi lau…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





