Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Bupati BBS Audiensi dengan BKN RI Bahas Tindak Lanjut Pegawai non ASN yang TMS PPPK.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Bupati Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di gedung kantor pusat BKN || Dok MJ
Bupati Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di gedung kantor pusat BKN || Dok MJ

KABAR18.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di gedung kantor pusat BKN jl.mayjend sutoyo cililitan jakarta timur.

Rombongan Pemkab Muaro Jambi dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) Sekda Budhi Hartono, Asisten II M.Nazman dan kepala dinas kesehatan Afif udin

Kepala BKN RI , Prof. Zudan Arif menyambut baik kehadiran Bupati Muaro Jambi,Prof Zudan menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi wadah bagi BKN untuk berbagi informasi.

Beberapa topik yang dibahas antara lain tindak lanjut pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS),serta yang telah ikut ujian namun tidak mendapatkan formasi seleksi PPPK tahap II.

Dalam sesi diskusi, Bupati Muaro Jambi menyampaikan beberapa hal terkait PPPK, termasuk tindak lanjut pegawai non ASN yang belum mencapai masa kerja 2 (dua) tahun serta penganggaran gajinya,khusus nya di bidang kesehatan dan tenaga pendidik.

Diskusi berlangsung secara interaktif dan penuh keakraban. Kedua belah pihak terlihat antusias dalam membahas berbagai isu terkait PPPK.

Audiensi ini menunjukkan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk terus memperjuangkan kepastian pengangkatan para calon ASN dan PPPK agar segera bisa bertugas sesuai bidang nya masing-masing.

''Kami akan terus memantau perkembangan informasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pelantikan CPNS dan PPPK tahap I dan seleksi PPPK tahap II,kami akan mengupayakan yang terbaik,'' ucap bupati BBS.(***)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.