Bupati Gowa Diperiksa sebagai Tersangka di Jakarta
Kortas Tipidkor Polri menjadwalkan pemeriksaan Sitti Husniah Talenrang di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Perkara mencakup dugaan pemerasan dan TPPU.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Kortas Tipidkor Polri menjadwalkan pemeriksaan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Bisnis.com melaporkan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pagi hari. Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut laporan Tribunnews.com, perkara tersebut juga mencakup dugaan pungutan liar dan berkaitan dengan pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Sitti Husniah disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Pemeriksaan menjadi bagian dari penanganan perkara perizinan
Kasus ini penting bagi pembaca karena menyangkut kepala daerah dan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelayanan perizinan. Penyebutan tindak pidana pencucian uang menunjukkan penyidikan tidak hanya mencakup dugaan pemerasan, tetapi juga aliran atau pengelolaan hasil tindak pidana yang diduga terkait.
Rangkaian dugaan perkara yang diberitakan meliputi pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Laporan media menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Laporan Bisnis.com menyebut pemeriksaan direncanakan pada pagi hari, sementara waktu tepatnya belum dijelaskan dalam laporan RCTI+.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum

OJK Berlakukan Aturan Pelaporan Insidental di Jakarta
OJK mulai memberlakukan aturan pelaporan insidental secara daring melalui sistem pelaporan terpusat bagi sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan b…
Berita utama hari ini

Baca juga
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Milik 15 Tersangka Kasus Penipuan Net89 Hingga Rp1,5 triliun





