KABAR18.COM– Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., memberikan pengarahan penting kepada sekitar 150 Prajurit Batalyon Infanteri 142/KJ, yang berlangsung di Aula Z.B Palaguna, Makoyonif 142/KJ, Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Edy Basuki, Kasi Ter Kasrem 042/Gapu , Kolonel Kav Andrian Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P., Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyudha Utama, serta Danyonif 142/KJ Letkol Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., beserta istri dan para Perwira Yonif 142/KJ.
Baca Juga: Korem 042/Gapu Bangun Koramil di Geragai
Brigjen TNI Heri Purwanto dalam arahannya menegaskan bahwa TNI tidak dibenarkan bertindak arogan apalagi sampai melawan hukum.
Apabila hal ini terbukti, maka tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum, bahkan dapat berujung pada Pemberhentian Dengan Tidak Hormat bagi anggota tersebut.
"Pikirkan dengan matang sebelum bertindak," tegas Danrem.
Baca Juga: Sambut HUT ke 78 Persit KCK Korem 042 Gapu Jambi Gelar Bhaksos Donor Darah
Kekompakan dan solidaritas jangan diartikan secara sempit. Jika itu dalam hal buruk, lebih baik kalian tinggalkan. Kekompakan harus diarahkan untuk hal-hal positif," ujarnya.
Baca Juga: Korem 042/ Gapu Dapat Dana Hibah Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS