Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

Deklarasi Taku Pakasoa Diadopsi di Fiji dan Tuvalu

Deklarasi Taku Pakasoa diadopsi pada 6 Oktober 2026 dalam Pre-COP Leader's Event di Fiji dan Tuvalu. Indonesia mendorong kerja sama iklim yang adil dan berorientasi pada aksi nyata.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah pulau karang kecil bervegetasi hijau di tengah lautan biru jernih.
Ilustrasi: Sebuah pulau karang kecil bervegetasi hijau di tengah lautan biru jernih. · Foto: Jess Loiterton / Pexels

Nadi — Deklarasi Taku Pakasoa diadopsi pada 6 Oktober 2026 dalam Pre-COP Leader's Event di Fiji dan Tuvalu, dengan dukungan bagi negara berkembang untuk menghadapi dampak perubahan iklim serta risiko kerugian dan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan posisi Indonesia dalam Leader's Plenary. Ia menegaskan perlunya kerja sama internasional yang adil dan berorientasi pada implementasi agar komitmen iklim diterjemahkan menjadi aksi nyata.

Pre-COP Leader's Event merupakan bagian dari rangkaian Pre-Conference of the Parties (Pre-COP31) to the United Nations Framework Convention on Climate Change. Rangkaian pertemuan berlangsung di Fiji dan Tuvalu pada 5–9 Oktober 2026. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Jumhur mewakili Pemerintah Indonesia, didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Fiji yang juga merangkap untuk Kiribati, Nauru, dan Tuvalu, Dupito Darma Simamora.

Deklarasi memperkuat perhatian bagi negara rentan

Deklarasi Taku Pakasoa menjadi bentuk dukungan masyarakat global, khususnya bagi Negara-Negara Berkembang Pulau Kecil (Small Island Developing States/SIDS) dan negara-negara kurang berkembang (Least Developed Countries/LDC). Dukungan itu diarahkan untuk meningkatkan upaya mitigasi, mengatasi dampak perubahan iklim, serta memperkuat ketahanan terhadap risiko kerugian dan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

Bagi pembaca di Indonesia, hasil forum ini berkaitan dengan kepentingan negara kepulauan dan agenda kerja sama iklim. Indonesia menyampaikan komitmen melalui kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) menuju emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.

Forum tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menuju Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Antalya, Turki, yang dijadwalkan berlangsung pada 9–20 November 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.