Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan terorisme dalam operasi sejak 2 Oktober 2026 di enam provinsi. Polisi menyebut mereka diduga terhubung dengan jaringan Daulah Islamiyah dan jaringan lain.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong penjara berdinding kuning dengan jeruji besi terbuka tanpa kehadiran orang.
Ilustrasi: Lorong penjara berdinding kuning dengan jeruji besi terbuka tanpa kehadiran orang. · Foto: Alejandro De Roa / Pexels

Jawa Barat — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam operasi serentak di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Penindakan ini mencakup enam provinsi dan memengaruhi proses penegakan hukum terhadap dugaan jaringan terorisme lintas wilayah sejak 2 Oktober 2026.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana mengatakan penindakan berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Mayndra, penyidikan sementara menunjukkan para tersangka memiliki keterhubungan meski berada di wilayah berbeda. Mereka diduga terkait jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lain.

Peran tersangka

Mayndra menyebut peran para tersangka beragam. Peran itu meliputi konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial, serta keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Sebelas tersangka tersebut berinisial HN, SM alias NM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, dan MW. Densus 88 juga menyebut usia mereka masing-masing 43, 52, 45, 22, 36, 49, 32, 29, 37, 26, dan 42 tahun.

Setelah penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka sesuai prosedur operasional standar. Penyidikan terhadap dugaan keterhubungan lintas wilayah itu masih berjalan.

Penegakan hukum tersebut dilakukan untuk mencegah aksi teror di Indonesia, kata Mayndra. Polisi belum menyampaikan rincian mengenai rencana serangan tertentu yang dikaitkan dengan 11 tersangka itu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.