Dewan Sengketa Indonesia Lantik 52 Mediator dan Bangun Sinergi Restorasi Justice bersama Fakultas Syariah

Pelantikan sebanyak 52 Mediator dan 2 Arbiter di UIN STS Jambi. ( Foto Dok UIN)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Dewan Sengketa Indonesia Lantik 52 Mediator dan Bangun Sinergi Restorasi Justice bersama Fakultas Syariah
Pelantikan sebanyak 52 Mediator dan 2 Arbiter di UIN STS Jambi. ( Foto Dok UIN)

JAMBI,KABAR18.COM – Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi laksanakan penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah dan pelantikan profesi mediator dan arbiter praktisi dewan sengketa di wilayah hukum Provinsi Jambi bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Jambi (31/07/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung di Amphitheater Wing C GCR UIN Sutha Jambi sekaligus diikuti dengan pelantikan pengurus DSI Kabupaten Batanghari, Merangin – Sarolangun, Bungo – Tebo, Tanjung Jabung Barat – Tanjung Jabung Timur, Kerinci – Sungai Penuh, Muaro Jambi dan Kota Jambi. Turut hadir pula para pejabat dari Kepolisian Daerah Jambi, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi Jambi.

Pelantikan sebanyak 52 Mediator dan 2 Arbiter ini dipimpin langsung oleh Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia melantik para pengurus yang sebagian besarnya juga merupakan para praktisi hukum, para dosen dan alumni Fakultas Syari’ah di UIN SUTHA Jambi.

Ketua DSI Provinsi Jambi, Dr. Sayuti, S.Ag, M.H menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini mulai dari pelatihan hingga pengambilan sumpah.

"Dengan hadirnya DSI di Provinsi Jambi ini, kita berharap mampu memberikan nilai-nilai keadilan dalam menyelesaikan sengketa melalui mediator, arbiter yang dilantik hari ini. Sebuah nilai lebih bagi praktisi yang ingin mengambil peran sebagai mediator dan arbiter karena tidak harus mengundurkan diri dari pekerjaan tetapnya (PNS/TNI/POLRI) lain halnya pengacara," ujar Dekan Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi ini.

Selain itu, DSI ini juga diharapkan  menjadi sebuah sertifikasi profesi yang bisa menjadi pendamping ijazah dan terlebih lagi bisa lapangan pekerjaan bagi para alumni-alumni Fakultas Syariah UIN Jambi.

Dalam pelantikan ini mewakili Rektor, turut hadir Dr. Bahrul Ulum, M.A selalu Wakil Rektor III, beliau pada sambutannya menyampaikan harapannya agar DSI ini menjadi wadah yang bisa kita persiapkan untuk alumni bekerja dan berperan penting memberikan sumbangsih besar bagi akreditasi perguruan tinggi.

Kolaborasi dengan melibatkan DSI dalam Perguruan Tinggi ini merupakan suatu hal yang baru. Inovasi ini juga sebagai bentuk respon dari Fakultas Syariah terhadap program MBKM. Mudah-mudahan dengan adanya Dewan Sengketa ini bisa menjadi ikhtiar bagi kita untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, ucap Wakil Rektor III.

Presiden DSI, Sabela Gayo dalam sambutannya setelah melantik pengurus DSI Provinsi Jambi mengatakan bahwa budaya masyarakat di Indonesia ini terbiasa dengan bermusyawarah/mediasi untuk mencapai kata mufakat. Maka budaya di masyarakat ini tentu perlu kita akomodir salah satunya dengan menyediakan ruang bagi masyarakat untuk bermediasi salah satunya dengan membuka kantor layanan mediator.

Kehadiran mediator juga bisa menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Kita harapkan dengan kredibilitas para mediator yang hari ini dilantik mampu meyakinkan masyarakat bahwa DSI bisa menjadi wadah menyelesaikan persoalan sengketa di Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan kita terhadap restorasi justice yang saat ini digadang-gadang oleh kepolisian dan kejaksaan, tutup Presiden DSI.

Dengan kolaborasi ini kita harapkan selain menjadi inkubator para praktisi hukum khusus mediator dan arbitor, kita semua berharap agar DSI bersama Fakultas Syariah nantinya bisa melahirkan publikasi berupa tulisan-tulisan yang dapat memberikan khazanah keilmuan di masyarakat.(***)

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya