Kabar18.com

Selasa, 13 Oktober 2026

Dinkes Sulsel Imbau Warga Waspadai Influenza dan ISPA

Dinkes Sulawesi Selatan meminta warga memakai masker dan membatasi paparan polusi karena kualitas udara diperkirakan sedang hingga tidak sehat sampai 13 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Masker medis, jarum suntik berisi cairan merah, dan obat kapsul serta pil di atas latar biru.
Ilustrasi: Masker medis, jarum suntik berisi cairan merah, dan obat kapsul serta pil di atas latar biru. · Foto: Anna Shvets / Pexels

Makassar — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat mewaspadai influenza dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) saat kualitas udara memburuk hingga 13 Oktober 2026.

Imbauan itu disampaikan setelah konsentrasi partikel halus PM2.5 meningkat sehingga kualitas udara berubah dari kategori sedang menjadi tidak sehat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/13819/Dinkes pada 7 Oktober 2026 mengenai kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan tersebut.

Masyarakat diminta memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah atau berada di keramaian, terutama saat kualitas udara buruk. Warga juga dianjurkan menjaga kebersihan tangan, menerapkan etika batuk dan bersin, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, minum air yang cukup, serta beristirahat dengan baik.

Dinas Kesehatan meminta warga membatasi paparan polusi apabila tidak ada keperluan mendesak untuk beraktivitas di luar rumah. Warga yang mengalami gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan yang memburuk diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kualitas udara buruk meningkatkan risiko gangguan pernapasan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar menyebut kualitas udara di Makassar, Maros, Gowa, dan sekitarnya berpotensi berada pada kategori sedang hingga tidak sehat sampai 13 Oktober 2026. Kondisi itu terutama perlu diperhatikan pada pagi hingga siang hari.

BMKG menyatakan kondisi udara tersebut dapat berdampak pada masyarakat, khususnya orang yang sensitif terhadap polusi udara. Paparan partikulat dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk gangguan pernapasan. Kelompok yang perlu mendapat perhatian meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan riwayat asma, penyakit paru, atau gangguan jantung.

Imbauan perlindungan berlaku selama periode kualitas udara diperkirakan memburuk. Masyarakat diminta mengikuti arahan Dinas Kesehatan dan segera mencari layanan kesehatan jika mengalami keluhan pernapasan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.