Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Disdik Provinsi Jambi Lakukan Percepatan Gaji 213 Guru PPPK

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Guru PPPK menerima SK PPPK 2023. foto : Agus Supriyanto
Guru PPPK menerima SK PPPK 2023. foto : Agus Supriyanto

KABAR18.COM-Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengungkapkan tengah melakukan langkah percepatan untuk pengajuan gaji PPPK. Sebab sesuai aturan harus dilengkapi segala persyaratan. Saat ini ada sebanyak 213 guru PPPK yang belum melengkapi berkas perekaman data pengajuan gaji.

Hal ini terkait belum dibayarnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Jambi sejak pengangkatan Mei 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Umar, Sy mengatakan  proses pembayaran gaji merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah.

"Terkait regulasi tersebut, dari 1.685 orang yang diangkat PPPK tahun 2024, masih terdapat 213 orang PPPK formasi guru yang belum melengkapi syarat-syarat untuk perekaman data pengajuan gaji sesuai ketentuan. Dengan rincian SMA 143 orang, SMK 44 orang, dan SLB 26 orang," kata Umar (2/7/2024).

Dijelaskan Umar, seluruh dana gaji PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan total anggaran sebesar Rp. 96.078.988.463, dan telah tersedia pada DPA Dinas Pendidikan Tahun 2024.

"Pembayaran direncanakan dilakukan secara rapel 4 bulan, dari bulan Mei sampai Agustus 2024," katanya.

Disamping itu, Umar menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada tenaga PPPK Angkatan tahun 2023 yang sampai saat ini belum menerima gaji.

"Kami terus mengkomunikasikan dengan pihak sekolah, terkait kebutuhan kelengkapan dokumen, guna percepatan penyaluran gaji pppk tersebut," sampai Umar.

Sebelumnya, sejak diserahkan Surat Keputusan (SK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemprov Jambi hingga akhir Juni 2024  belum terima gaji.

Akibatnya PPPK 2023 mengaku mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk diketahui total 1.860 PPPK Pemprov  Jambi tahun 2023 menerima SK dari Gubernur  Jambi pada 7 Mei 2024 lalu. Dan jumlah formasi guru sebanyak 1.685 orang.

''Sejak kami menerima SK pada 7 Mei 2024 lalu, hingga hari ini juga belum bisa gajian. Terpaksa kami pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,'' ujar salah seorang penerima SK.(***)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.