Kabar18.com

Sabtu, 10 Oktober 2026

DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu Usai Asap Picu Kecelakaan Maut

Dinas Lingkungan Hidup Lampung menyegel area perkebunan tebu pada 8 Oktober 2026 setelah asap kebakaran diduga memicu kecelakaan 10 kendaraan di Tulang Bawang. Dua orang meninggal dan lima lainnya luka.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan aspal sepi menikung di antara pepohonan dan perbukitan.
Ilustrasi: Jalan aspal sepi menikung di antara pepohonan dan perbukitan. · Foto: Arlind D / Pexels

Bawang Latak — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyegel area perkebunan tebu PT Sweet Indolampung di Kabupaten Tulang Bawang pada 8 Oktober 2026, setelah kebakaran lahan di kawasan itu diduga memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang.

Mengapa ini penting: Penyegelan menghentikan sementara penggunaan area perkebunan yang diduga menjadi sumber asap, sementara penyelidikan kecelakaan dan kebakaran berlanjut.

Tim DLH menemukan titik yang diduga terbakar berada di dalam kawasan perkebunan perusahaan dan berbatasan langsung dengan Jalan Lintas Timur Sumatera. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Kecelakaan terjadi di Kampung Bawang Latak pada 6 Oktober 2026 sekitar pukul 13.35 WIB. Asap tebal dari kebakaran lahan menutupi badan jalan dan mengganggu jarak pandang pengemudi.

Menurut keterangan Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang yang dikutip Liputan6, kendaraan dari arah berlawanan kemudian bertabrakan. Benturan itu memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan sekitar 10 kendaraan.

Dua korban meninggal bernama Rizki Mubarok, 25 tahun, warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, dan Heri, 31 tahun, warga Lampung Timur. Lima korban lain mengalami luka, termasuk patah tulang, luka terbuka, pendarahan, dan sesak napas, lalu mendapat penanganan di RSUD Menggala.

DLH memasang segel sebagai tindakan awal. Pemerintah daerah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran karena pemeriksaan terhadap lokasi dan perusahaan masih berlangsung.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan di jalur itu hingga sekitar 4 kilometer. Dinas Perkebunan Lampung mendorong penindakan terhadap perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Daerah

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.