Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

DPR Bahas Otorita Pantura dan RUU Desain Industri di Jakarta

Rapat paripurna DPR RI di Jakarta pada 1 Oktober 2026 membahas mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan perpanjangan pembahasan RUU Desain Industri.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan beton tetrapod pemecah ombak di tepi laut biru dengan latar langit cerah.
Ilustrasi: Tumpukan beton tetrapod pemecah ombak di tepi laut biru dengan latar langit cerah. · Foto: Francesco Ungaro / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II Lantai 3.

Rapat tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Berdasarkan agenda yang dilaporkan, DPR RI akan membahas penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Agenda itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sidang juga memuat persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri. Setelah persetujuan tersebut, DPR RI dijadwalkan mengambil keputusan.

Agenda DPR menyangkut kelembagaan dan legislasi

Bagi pembaca, agenda ini penting karena mencakup dua proses di DPR RI sekaligus, yakni penataan hubungan kerja dengan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang. Keduanya tercantum sebagai agenda rapat paripurna pada 1 Oktober 2026.

Beritasatu.com melaporkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Lembaga nonstruktural itu bertanggung jawab atas persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan wilayah Pantai Utara Jawa. Salah satu agenda strategis yang berkaitan dengan badan tersebut adalah pembangunan tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara Jawa.

RUU Desain Industri masih berada dalam tahap pembahasan di DPR RI. Persetujuan perpanjangan waktu diperlukan karena rancangan tersebut belum mencapai tahap pengesahan menjadi undang-undang.

Kehadiran Prabowo disebut masih bergantung pada tidak adanya perubahan agenda presiden. Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, menyampaikan bahwa presiden akan hadir apabila tidak ada halangan.

Rapat paripurna itu digelar berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 28 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.