DPR Bahas Otorita Pantura dan RUU Desain Industri di Jakarta
Rapat paripurna DPR RI di Jakarta pada 1 Oktober 2026 membahas mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan perpanjangan pembahasan RUU Desain Industri.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II Lantai 3.
Rapat tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Berdasarkan agenda yang dilaporkan, DPR RI akan membahas penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Agenda itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sidang juga memuat persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri. Setelah persetujuan tersebut, DPR RI dijadwalkan mengambil keputusan.
Agenda DPR menyangkut kelembagaan dan legislasi
Bagi pembaca, agenda ini penting karena mencakup dua proses di DPR RI sekaligus, yakni penataan hubungan kerja dengan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang. Keduanya tercantum sebagai agenda rapat paripurna pada 1 Oktober 2026.
Beritasatu.com melaporkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Lembaga nonstruktural itu bertanggung jawab atas persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan wilayah Pantai Utara Jawa. Salah satu agenda strategis yang berkaitan dengan badan tersebut adalah pembangunan tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara Jawa.
RUU Desain Industri masih berada dalam tahap pembahasan di DPR RI. Persetujuan perpanjangan waktu diperlukan karena rancangan tersebut belum mencapai tahap pengesahan menjadi undang-undang.
Kehadiran Prabowo disebut masih bergantung pada tidak adanya perubahan agenda presiden. Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, menyampaikan bahwa presiden akan hadir apabila tidak ada halangan.
Rapat paripurna itu digelar berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 28 September 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
DPR Serap Aspirasi 60 Pihak untuk RUU Perampasan Aset di Jakarta
Komisi III DPR RI menyatakan telah menyerap aspirasi 60 pihak melalui RDPU untuk menyusun RUU Perampasan Aset. Masukan datang dari akademisi, pakar, m…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga





