DPR Jadwalkan Pengesahan RAPBN 2027 di Jakarta
DPR RI dijadwalkan mengesahkan RAPBN 2027 pada 29 September 2026. Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati subsidi energi Rp261,50 triliun, termasuk LPG 3 kilogram Rp103,05 triliun.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026.
Rencana pengesahan itu disampaikan dalam laporan CNBC Indonesia dan Kontan mengenai hasil pembahasan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dalam pembahasan tersebut, subsidi energi 2027 disepakati sebesar Rp261,50 triliun. Anggaran itu mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp131,39 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp130,11 triliun.
Untuk LPG tabung 3 kilogram, anggarannya ditetapkan sebesar Rp103,05 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp114,14 triliun. Kontan menyebut penurunan anggaran LPG mencapai Rp11,09 triliun.
Subsidi energi menentukan beban anggaran 2027
Besaran subsidi energi menjadi bagian penting dari pembahasan RAPBN karena memengaruhi alokasi belanja pemerintah dan dukungan harga energi bagi masyarakat. Rincian yang disepakati pemerintah dan Banggar DPR mencakup subsidi BBM tertentu sebesar Rp28,38 triliun, subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp103,05 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp130,11 triliun.
Katadata melaporkan bahwa alokasi subsidi listrik tersebut terdiri atas subsidi tahun berjalan sebesar Rp117,84 triliun dan kurang bayar subsidi listrik tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun. Dengan demikian, pembahasan RAPBN tidak hanya mencakup kebutuhan subsidi pada 2027, tetapi juga penyelesaian kewajiban pembayaran tahun sebelumnya.
RAPBN 2027 selanjutnya dijadwalkan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 29 September 2026 untuk memperoleh persetujuan bersama dan disahkan menjadi undang-undang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Pemerintah dan DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober di Jakarta
Pemerintah dan DPR menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada Oktober 2026. DPR kemudian menyebut target lebih rinci, yakni 8 Oktober,…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





