DPR Memasuki Masa Reses hingga 9 November setelah Menyelesaikan 20 UU
DPR RI menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada 8 Oktober 2026 dan menetapkan masa reses 9 Oktober–9 November. Sebanyak 20 RUU diselesaikan menjadi UU.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — DPR RI menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada 8 Oktober 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anggota DPR memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Mengapa ini penting: Anggota DPR berhenti bersidang mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026, sementara pembahasan 13 RUU dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan itu dalam rapat paripurna penutupan masa sidang. Selama masa persidangan tersebut, DPR bersama pemerintah menyelesaikan 20 rancangan undang-undang menjadi undang-undang, menurut laporan Detik dan Metro TV.
Beberapa undang-undang yang disebut dalam laporan itu mengatur reforma agraria, pelindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia. DPR juga menyetujui tujuh rancangan undang-undang menjadi usul inisiatif DPR.
Pada masa sidang berikutnya, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 13 rancangan undang-undang yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I. Salah satu rancangan yang disetujui sebagai usul inisiatif DPR ialah Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Masa reses merupakan periode bagi anggota DPR untuk bekerja di luar gedung parlemen, menemui konstituen di daerah pemilihan, menyerap aspirasi, dan menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja, menurut laporan Merdeka.
Capaian dan agenda berikutnya
Selain capaian legislasi, DPR bersama pemerintah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027. Informasi itu disampaikan dalam rangkaian laporan mengenai penutupan masa persidangan.
Penutupan masa sidang menandai berakhirnya agenda persidangan pertama tahun sidang 2026–2027. Pembahasan 13 rancangan undang-undang menjadi salah satu agenda legislasi yang akan dibawa ke masa sidang berikutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU Hak Cipta Selesai 17 Desember 2026
Baleg DPR dan pemerintah menggeser pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Hak Cipta karena agenda Kementerian Hukum di Bali. Target penyelesaian…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga




