Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

DPR Sahkan APBN 2027 dengan Belanja Negara Rp4.106,26 Triliun

DPR mengesahkan APBN 2027 menjadi undang-undang pada 29 September 2026. Belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun, pendapatan Rp3.435,10 triliun, dan defisit Rp671,16 triliun.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan keuangan, uang dolar AS, koin, dan kalkulator di atas meja.
Ilustrasi: Buku catatan keuangan, uang dolar AS, koin, dan kalkulator di atas meja. · Foto: olia danilevich / Pexels

Jakarta — DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 29 September 2026. Belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun, sedangkan pendapatan negara Rp3.435,10 triliun.

Mengapa ini penting: Pemerintah memperoleh dasar hukum untuk menjalankan belanja negara Rp4.106,26 triliun dan program pendidikan gratis Rp5 triliun pada 2027.

Pengesahan dilakukan setelah DPR dan pemerintah menyepakati postur APBN 2027. Dengan postur tersebut, defisit anggaran ditetapkan Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto.

Kementerian Keuangan menyebut APBN 2027 mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif, kredibel, dan berkelanjutan. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,3 triliun dalam dokumen APBN yang telah disahkan.

Belanja negara terdiri atas belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.556,89 triliun, belanja non-kementerian dan lembaga Rp1.814,36 triliun, serta transfer ke daerah Rp735 triliun.

Selain menetapkan postur anggaran, DPR dan pemerintah menyepakati alokasi Rp5 triliun untuk uji coba program pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar pada 2027. Anggaran pendidikan 2027 disebut mencapai Rp824 triliun.

Dokumen APBN 2027 juga menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Defisit sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto tetap menjadi bagian dari postur anggaran yang disepakati DPR dan pemerintah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.