KABAR18.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (12/11) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza.
Agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan keputusan dewan serta Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 Triliun.
Baca Juga: M Hafiz Fattah Terima Audiensi Nakes RSUD Raden Mattaher Jambi
"Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun," akunya.
Kesepakatan ini dilakukan usai
Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta Komisi-Komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan Rapat-rapat secara maraton pada 1 sampai 3 November.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Hafiz Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS