Dua Truk Pengangkut 19 Ton BBM Ilegal Pakai Plat BH

Polda Jambi membeberkan soal penangkapan 2 truk tangki pengangkut bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Rabu lalu.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Dua Truk Pengangkut 19 Ton BBM Ilegal Pakai Plat BH
Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi amankan sopir truk pembawa BBM ilegal | ANDRA RAWAS

KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers, Ahad, 23 Juli 2023.

Polda Jambi membeberkan soal penangkapan 2 truk tangki pengangkut bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Rabu lalu.

Baca Juga: Butuh Minyak Goreng dari PT KTN, Distributor Harus Siapkan NPWP dan NIB

Truk tangki yang sengaja dimodifikasi itu ditangkap di kawasan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Asalnya dari Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengungkapkan, saat ditangkap kedua truk membawa 19.000 liter atau 19 ton BBM tanpa izin.

Baca Juga: Karo Ops Polda Jambi Ikuti Vaksinasi Bersama Kabareskrim

Christian menyebutkan, awalnya diamankan 1 truk merk Mitsubishi Canter warna kuning BH 8828 MX. Truk ini membawa 10 ton bensin olahan. 

“Kami amankan di Jalan Lintas Palembang - Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Muarojambi. Sopirnya berinisial HSS,” kata Christian.

Baca Juga: Dirlantas : Ditilang Truk yang Masih Mengisi BBM di SPBU Dalam Kota Jambi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya