Tidak lama berselang, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap 1 truk lagi. Truk Hino Dutro warna hijau BH 8367 BM ini membawa 9 ton solar.
Truk mengangkut solar tanpa izin ini dikendarai oleh TNS. Polisi menangkapnya di wilayah Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, saat menuju Jambi.
Baca Juga: Butuh Minyak Goreng dari PT KTN, Distributor Harus Siapkan NPWP dan NIB
"Kedua sopir dan truk berisi 19 ton BBM ilegal ini kami amankan di Polda Jambi," kata Christian. ***
Baca Juga: Karo Ops Polda Jambi Ikuti Vaksinasi Bersama Kabareskrim
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS