Kabar18.com

Jumat, 2 Oktober 2026

Dudung Abdurachman Dilantik Menjadi Menko Polkam di Jakarta

Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Djamari Chaniago.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dudung menggantikan Djamari Chaniago dalam posisi tersebut.

Pelantikan itu merupakan bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih. Pengangkatan Dudung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026. Dudung sebelumnya menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Penggantian Menko Polkam berdampak pada koordinasi kebijakan nasional

Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan kebijakan pemerintah pada bidang politik dan keamanan. Pengangkatan Dudung menempatkan pejabat baru pada posisi koordinasi lintas kementerian setelah Djamari Chaniago tidak lagi menjabat sebagai Menko Polkam.

Dudung disumpah sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Dudung menggantikan Djamari Chaniago dalam rangkaian perubahan kabinet pada 1 Oktober 2026.

Perubahan susunan kabinet tersebut menandai pergantian pejabat pada posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dalam pelantikan itu, Dudung resmi menempati jabatan tersebut setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan. Jabatan baru itu tetap berkaitan dengan koordinasi kebijakan pemerintah di bidang politik dan keamanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.