Empat Pelaku pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Di Tangkap Setelah Beberapa Hari Buron

Empat Pelaku pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Di Tangkap Setelah Beberapa Hari Buron

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Empat Pelaku pengrusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh Di Tangkap Setelah Beberapa Hari Buron
Empat tersangka pengrusakan kotak suara di kota sungai penuh saat di aman kan Polda Jambi.|| Dok Humas

KABAR18 COM-Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil amankan 9 pelaku pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira dalam releasenya di Mapolres Kerinci pada Selasa, (03/12/2024) dengan di dampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Wakapolres Kerinci KOMPOL Samsul Bahri Pinem,Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M. Fachri Rizky.

Baca Juga: KPU Kota Jambi Nyatakan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Maulana - Diza Dinyatakan Sesuai dan Lengkap

Dalam releasenya Dir Reskrimum menjelaskan bahwa keempat pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha kabur ke Provinsi tetangga. 

" Berkat kerjasama seluruh pihak dan keinginan  mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh, hari ini 9 tersangka telah diamankan semua dan selanjutnya akan dilaksanakan penahanan. " Jelas Dir Reskrimum 

Baca Juga: Romi - Sudirman Mendaftar ke KPU, Rasa Syukur Terminator dari Doa Hingga Botakin Rambut

keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci YP dan EG pada (01/12) dan semalam DK, JH juga telah menyerahkan diri.  

" Untuk para pelaku yang telah diamankan pada beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi. " Ujarnya 

Baca Juga: 8 Partai Pengusung dan Ribuan Massa Hantar Maulana - Diza Daftar ke KPU Kota Jambi

Kemudian ditambahkan oleh Andri bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku, didapatkan beberapa pelaku lainnya dan akan dimintai pertanggung jawabannya. 

" Saat ini pelaku HG telah masuk dalam daftar tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran. HG ini terpisah dari 9 yang telah dilakukan release di awal, dia ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya. " Ungkap Andri

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya