Komisi IV Studi Banding ke Jawa Barat

Komisi IV Studi Banding ke Jawa Barat

Reporter: Rifki | Editor: Ahmad Muzir
Komisi IV Studi Banding ke Jawa Barat
Komisi IV saat  meninjau SMKN 3 Bandung (foto: istimewa)

KABAR18.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding (Stuba) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan mengunjungi salah satu SMK Favorit di Kota Bandung. Studi banding Komisi IV yang digelar 17 - 20 Maret tersebut dipimpin Anggota Komisi IV, Hakiman serta dihadiri anggota komisi lainnya, tenaga ahli dan pendamping.

Stuba Komisi IV tersebut diterima langsung Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang SMK Provinsi Jawa Barat dan Kepala SMK Negeri 3 Bandung.

Baca Juga: Reses di Bakung Jaya, Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan

Adapun tujuan dilaksanakannya studi banding untuk mengetahui program unggulan di Provinsi Jawa Barat dalam upaya menciptakan siswanya untuk memasuki dunia industri dan dunia usaha (Didu). Selain itu, untuk mendalami pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sekolah SMK.

Usai mengunjungi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Komisi IV pun langsung meninjau SMK N 3 Bandung, salah satu SMK N favorit di Kota Kembang tersebut.

Baca Juga: Raden Fauzi : PKS Berjuang Bersama Warga Tolak Stockpile di Kelurahan Aur Kenali

Dimana SMK N 3 Bandung merupakan salah satu pilot project dari Direktorat Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan dalam pengelolaan dana BLUD.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Hakiman mengatakan dari hasil Stuba tersebut ada beberapa hal penting yg bisa diterapkan dan di contoh oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI

"Pertama kita bisa mencontoh kiat-kiat Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam membuat aturan baik secara teknis maupun secara subtansi terkait pengelolaan dana BLUD. Kemudian bagaimana kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan dan menciptakan anak didik di sekolah SMK yang siap bekerja di dunia usaha dan industri," kata Hakiman.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya